Polres Magetan Gelar Dialog Bersama Mahasiswa.

Polres Magetan menggelar Dialog Bersama Mahasiswa (DIAGRAM) di ruang eksekutif Polres Magetan Rabu (16/2/22).

Magetan, Transnews.co.id – Kepala Kepolisian Resor Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi, mengadakan kegiatan DIAGRAM atau disingkat Dialog Bersama Mahasiswa, di ruang eksekutif Polres Magetan, Rabu (16/2/22).

Kegiatan Dialog bersama mahasiswa tersebut, diikuti oleh PJU Polres Magetan dan dihadiri para mahasiswa Magetan dari AMM (Aliansi Mahasiswa Magetan), PMII Magetan, BEM STAIM , BEM UNIV Nugroho, HIMA AKBID dan HIMA AKL Magetan.

BACA JUGA :  BPPW Jatim Selesaikan Rehab Madrasah di Kabupaten Magetan dan Madiun

Dalam sambutannya, Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi, mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran para perwakilan mahasiswa Magetan dari berbagai kampus dan jurusan dalam kegiatan Diagram dengan tema “Peranan Aktif Mahasiswa Dalam Membantu Penanganan Covid19, Intoleransi Dan Bahaya Radikalisme”

“Terima kasih atas kehadiran adik adik Mahasiswa Magetan, kegiatan diagram dialog dengan mahasiswa merupakan program dari Bapak Kapolda Jawa Timur yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dari mahasiswa dalam mendukung program program pemerintah,” tutur AKBP Yakhob.

BACA JUGA :  Polres Magetan Berhasil Raih Juara I Duta Lalu lintas Tingkat Polda Tahun 2021

Kapolres Magetan mengungkapkan, bahwa saat ini ia masih disibukkan dengan kegiatan penanganan pandemi covid19. Menurutnya, peran serta seluruh elemen masyarakat termasuk para Mahasiswa sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) masyarakat serta turut membantu Pemerintah dalam Penanganan covid-19.

“Perlu adanyan peran serta seluruh elemen masyarakat berkolaborasi untuk Penanganan covid-19 dan menjaga Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Magetan” kata Kapolres.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait