BPPW Jatim Selesaikan Rehab Madrasah di Kabupaten Magetan dan Madiun

Photo, salah satu ruang kelas Madrasah Aliyah Negeri Madiun yang sudah di rehab.

Magetan, Transnews .co.id – Guna meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan Madrasah di Jawa timur, pada tahun anggaran 2021 Direktorat jenderal Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa timur, mengalokasikan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN ) sebesar Rp.23 milyar untuk kegiatan rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana 7 sekolah Madrasah di kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun.

Diketahui, pada proses lelang paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana 7 sekolah Madrasah di wilayah kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun tersebut, diikuti oleh 193 perusahaan jasa kontruksi dalam negeri.

Dalam perjalanan proses tender tersebut, hanya ada 30 perusahaan jasa kontruksi yang ikut melakukan penawaran.

Dan hasil evaluasi lelang PT.Era Jaya Wijaya ( EJW) yang berkantor di Blitar Jawa timur, melakukan penawaran terendah dengan harga penawaran terkoneksi sebesar Rp. 23 milyar, di jadikan sebagai pemenang tender pada paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah Madrasah di kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun tersebut.

baca juga :   Perhutani Bagikan Sarana Bagi Penyadap Getah Pinus

Pantauan dan investasi di lapangan,Kamis (14/2/2022) pada 7 titik kegiatan pembangunan gedung Madrasah yang ada di wilayah kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun sudah Profesional hand over ( PHO). Dan Gedung Madrasah yang selesai direhab tersebut, sudah diserahkan pada masing-masing pihak sekolah, dan sudah dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar oleh para siswa dan guru.

Sebagaimana disampaikan, Nasir PPK Madrasah Aliyah Negeri di Madiun pada Transnews , Kamis (14/2/2022),” Kami sangat berterima kasih pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa timur yang telah merehabilitasi sekolah kami pak, yang mana gedung sekolah kami ini adalah bangunan lama yang membutuhkan penanganan rehab, sementara dari pihak sekolah tidak punya dana untuk memperbaikinya.
terangnya

baca juga :   Tagana Kota Madiun Gelar Apel Perdana di Awal Tahun 2022

Masih menurut Nasir,” Bahwa sekolah kami ini ada 20 kelas dengan jumlah murid 500 siswa, dari 20 kelas tersebut, masih ada 6 kelas yang belum di rehab. Semoga kedepannya pihak sekolah kami mendapatkan bantuan lagi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa timur untuk rehabilitasi sekolah.harapnya

Susi Setyowati pengajar Aqidah Akhlak Madrasah Aliyah Negeri Madiun pada Transnews mengatakan, bahwa kami merasa senang dengan direhabnya sekolahan tempatnya mengajar, kami berterima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman Jawa timur yang telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan Renovasi gedung sekolahan ini. Semoga dengan fasilitas sarana dan prasarana gedung sekolahan yang sudah bagus ini, bisa memacu semangat yang lebih baik lagi para siswa dan guru dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah ini. ujarnya.

Dilain pihak, Garendra Eka koordinator pelaksana PT.Era Jaya Wijaya selaku pemenang tender rehabilitasi dan renovasi gedung madrasah di wilayah kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun pada Transnews menjelaskan, bahwa pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah Madrasah di kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun sudah selesai dan PHO, jadi tinggal masa pemeliharaannya. terangnya.

baca juga :   Perhutani Serahkan Dana Sharing Rp 518 Juta Lebih Kepada LMPSDH di Madiun

Dilain pihak, Iin Menuturkan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana Madrasah di wilayah kabupaten Magetan dan kabupaten Madiun, sesuai standar operasional pelaksanaan ( SOP ), dan pihak kami telah mengikuti prosedur K3 ,juga prokes pencegahan Covid, serta pengawasan oleh management Konstruksi untuk menjamin kwalitas., jelasnya.(hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com