DAERAH  

Ulama Madura Bertemu, Bahas Tembakau dan Garam

Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra), di Aula Asy-Syarqawi Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Minggu (19/12/2021).

Sumenep, Transnews.co.id – Persoalan komoditas unggulan petani Madura seperti harga garam dan tembakau, muncul pada pertemuan Ulama Madura yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra), di Aula Asy-Syarqawi Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Minggu (19/12/2021).

Pertemuan sebelumnya sudah terlaksana di Kabupaten Sampang, menghasilkan rekomendasi perbaikan jalur antar provinsi yang sering macet. Sementara pada pertemuan kali ini, para ulama Madura membahas persoalan komoditas andalan petani Madura, yakni harga garam dan tembakau yang setiap tahun tidak kunjung menguntungkan petani.

Acara pertemuan tersebut, menghadirkan Ketua HKTI, mantan Jendral TNI RI Dr. Moeldoko sebagai pembicara utama. Hadir pula Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, perwakilan kepala daerah tiga kabupaten lain di Madura, dan perwakilan petani garam serta tembakau empat kabupaten.

baca juga :   Pemkab Sumenep Buka Layanan Kependudukan Cukup di Kecamatan

Dari kalangan kiai Pesantren, hadir Ketua Bassra KH. Muhammad Rafi’i Baidlawi dari Pesantren Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan, Sekjen Bassra KH. Syafik Rofi’i bersama Pengasuh Pesantren As-Shomadiyah Bangkalan KH. Abd. Muhaimin M, KH. Muhammad Aunur Abidsyah dari Sampang dan masyaikh Pesantren Annuqayah Sumenep.

Bupati Sumenep bersama perwakilan dari Kabupaten lain menyampaikan, keluhan yang tidak jauh beda mengenai masalah garam dan tembakau petani..Persoalan harga tembakau dan garam dicurigai ada oknum yang memainkan harga pasar tembakau dan garam. Sementara pemerintah kabupaten tidak memiliki hak intervensi terhadap gudang.

Banyak garam petani yang tidak terserap dan tidak dimasukkan ke dalam laporan hasil panen petani. Sementara garam impor terus masuk di semua lini kebutuhan garam nasional. Mulai dari garam industri hingga konsumsi.

Sementara harga tembakau dipermainkan, saat masuk ke gudang. Ada banyak asumsi yang diyakini para peserta musyawarah Bassra mengenai harga tembakau yang tidak masuk akal. Harga produksi tembakau di kisaran Rp 37 ribu perkilogram sementara harga jual hanya Rp 38 – 40 ribu perkilogram.

baca juga :   Kajari Sumenep Ikuti Ujian Kualifikasi Doktor

“Kami hanya memiliki izin membeli tapi tidak bisa menentukan harga jual bagi petani. Saya berharap pemerintah pusat bisa membuat Peraturan Presiden (Perpres) atau aturan yang bisa mengatur dan mengontrol harga jual di pasar yang bisa menguntungkan petani,” kata Bupati Achmad Fauzi kepada Moeldoko saat sesi diskusi.

Sementara penanggung jawab acara, KH. Muhammad Shalahuddin Warits menerangkan, bahwa hasil pertemuan kali ini akan memberikan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. “Setelah (pertemuan) ini akan ada rekomendasi yang berkaitan dengan komoditas unggulan lokal yaitu garam dan tembakau, karena memang belum ada regulasinya yang langsung menyentuh kepada petani,” terangnya.

baca juga :   PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Resmi Dilantik

“Kami setuju garam dan tembakau dimasukkan ke dalam komoditas pokok dan penting, karena itu ada Perpres dan regulasinya jelas itu,” imbuhnya.

KH. Muhammad Rofi’i Baidlawi menutup acara tersebut dengan harapan segala masalah tembakau dan garam cepat teratasi.

Ia berharap, pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada petani. “Semoga masalah itu semua cepat teratasi dan diridhai Allah SWT,” pungkasnya dilanjutkan dengan doa. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com