DAERAH  

Dana Kelurahan Kota Sukabumi 11 Miliar Untuk 33 Kelurahan

Sukabumi, Trans News- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada, saat membuka bimbingan teknis pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah dalam mempersiapkan penyaluran dana kelurahan di Hotel Horison, Rabu (17/7/2019), mengungkapkan, kota Sukabumi mendapat dana kelurahan sebesar 11 miliar untuk 33 kelurahan.

” Masing masing kekurahan mendapat kucuran dana sebesar 352 juta,” Ujarnya.

Disinggung soal Bim Tek,Sekda menjelaskan bahwa Para peserta bimtek adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Kelurahan se-Kota Sukabumi.

baca juga :   FGD Ulas Program Little Sukabumi Ditengah Masa Pandemi

” Kegiatan ini terkait persiapan penyerapan dana kelurahan,” Ujarnya.

Kata Dida, dalam bimtek disampaikan mekanisme laporan pertanggungjawaban bendahara dan penyampaiannya terkait dana kelurahan. Sebab ada perjalanan panjang mengenai dana kelurahan.

Dijelaskan Dida, Pemkot mendapatkan wacana ini sejak awal 2018 bahwa nanti 2019 untuk kota akan mendapatkan dana kelurahan. Setelah sebelumnya untuk seluruh desa memperoleh dana desa.

baca juga :   PT Permodalan Nasional Madani Kota Sukabumi Bantu Permodalan Warung Kelontong di Kelurahan Tipar

” Wacana ini menjadi kenyataan. Pada 2019 seluruh kota akan mendapatkan dana kelurahan. Hal ini diperkuat dengan lahirnya keputusan presiden (Kepres) dana kelurahan pada Nopember atau Desember 2018,” Paparnya.

Dida menambahkan, Kota Sukabumi sudah masuk kriteria yang baik, kalau belum cukup baik nilainya bisa lebih besar. Dengan penguatan pendampingan dana keluarahan di Sukabumi harapannya berjalan lancar aman dan tidak bermasalah.

baca juga :   UMKM Dapat Membangkitkan Perekonomian Negara Dimasa Pandemi

” Diharapkan penyerapan dana kelurahan di kota Sukabumi sesuai dengan ketentuan,” harap Sekda. (Aris)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com