Kakorlantas Polri Cek Jalur Mudik Trans Jawa di Jawa Timur

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi saar di Bundaran Waru Surabaya usai mengecek jalur Trans Jawa jelang Lebaran.Ksmis (10/3/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kamis (10/3/2022) siang melakukan pengecekan jalur mudik di Jatim. Pengecekan dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2022.

Irjen Pol Firman mengatakan, dalam peninjauan di Tol Trans Jawa, mulai dari Jakarta, Semarang dan sekarang di Jawa Timur, ia mengendarai mobil sendiri. Hal itu ia lakukan untuk memastikan kesiapan jalur mudik dan balik Lebaran.

“Kita bisa lihat, kesiapan ini untuk menghadapi kegiatan pelayanan masyarakat pada saat nanti lebaran. Kita perlu siapkan sejak awal. Karena ini penting buat kami sebagai bahan untuk membuat laporan pada rakor pusat dengan temuan-temuan sementara,” kata Firman Shantyabudi kepada wartawan di Bundaran Waru Surabaya.

BACA JUGA :  Hingga H-2 Lebaran, Volume Kendaraan di Gerbang Tol Cikatama Mulai Menurun

Menurutnya, ada beberapa yang perlu disiapkan diantaranya Anggota Polri saat masyarakat nantinya akan melaksanakan mudik lebaran mendatang. Selanjutnya kesiapan petugas dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.

“Kesiapan fisik, kendaraan, perilaku pada saat di jalan, muatan yang dibawa, sampai nanti ada rencana berwisata yang sudah dituju, tolong disiapkan betul karena masih berhadapan dengan COVID-19,” ungkapnya.

Kesiapan lain yang juga penting ialah, kesiapan jalan tol maupun jalan arteri yang akan dilalui oleh pemudik. Irjen Pol Firman juga mengimbau kepada masyarakat agar bekerjasama mengikuti aturan yang sudah siapkan.

BACA JUGA :  Menhub dan Kakorlantas Polri Cek Penerapan Prokes di Banyuwangi

“Tentunya perlu adanya manajamen yang betul-betul pendewasaan dan dibutuhkan kedewasaan di jalan, untuk melihat sumber daya yang ada ini. Jadi perlu diatur sekali lagi. Mohon tidak diartikan kami mempersulit, kami bertekad untuk memenuhi dan melayani kebutuhan masyarakat pada saat mudik, balik dan pengamanan hari raya,” lanjut Kakorlantas Polri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait