Atasi Kemiskinan di Jatim, Program Peti Koin Bermantra di Launching

Surabaya, Transnews.co.id – Penjabat (Pj.) Sekdaprov Jawa Timur, Wahid Wahyudi bersama Perwakilan Kedutaan Besar Australia, Anna Winoto dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) M. Yasin resmi melaunching Program Pemberdayaan Ekonomi Kolaboratif, Inklusif, Berkelanjutan, Mandiri Dan Sejahtera (Peti Koin Bermantra) di Ballroom Shangrilla Hotel, Surabaya, Jumat (25/2/2022).

Sebagai informasi, Progam Peti Koin Bermantra ini merupakan, pengembangan dan keberlanjutan dari Anti Poverty Program (APP) yang sudah berjalan selama 17 tahun di 17 Kabupaten lokasi APP yang tersebar di Jawa Timur.

BACA JUGA :  Pemerintah Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di Tahun 2024

Tujuan utama dari Peti Koin Bermantra ini adalah pemberdayaan ekonomi yang diperuntukkan bagi penduduk miskin produktif yang bekerja di sektor pertanian dalam arti luas, khususnya di wilayah pedesaan melalui pendekatan keperantaraan pasar.

Atas diluncurkannya program Peti Koin Bermantra ini, Pj. Sekdaprov Wahid menyampaikan harapan agar bisa terus mendorong upaya pengurangan kemiskinan dan mendukung terwujudnya Jatim Bangkit.

“Semoga melalui The New APP ini menjadi sebuah bagian dari upaya luhur kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Jawa Timur menuju Optimis Jatim Bangkit,” ungkap Wahid.

BACA JUGA :  Komisi A DPRD Jatim Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan di Jawa Timur

Peti Koin Bermantra disebut Pj. Sekdaprov Wahid Wahyudi, sebagai bentuk penyempurnaan program APP yang telah ada sebelumnya. Program baru ini sebagai jawaban atas tantangan dan dinamika pembangunan, dengan tetap mengadopsi dan mengadaptasi model Keperantaraan Pasar yang juga telah teruji pada program sebelumnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait