Sleman, Transnews.co.id – Sebagai salah satu bentuk pengelolaan sampah, Warga RT 07 dan RT 08 di wilayah RW 45 Padukuhan Kayen, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok melaksanakan kegiatan Sedekah Sampah. Kegiatan ini sendiri merupakan bentuk pengaplikasian ilmu yang diperoleh dari Pelatihan Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kapanewon Depok.
Ketua RW 45, Sukirman mengatakan bahwa sampah tersebut dimanfaatkan sebagai mediun untuk bersedekah. “Di samping itu, hasil penjualan Sedekah Sampah dapat digunakan untuk kegiatan bersama warga dan pembuatan sarana prasarana di wilayah RW 45,” kata Sukirman saat dikonfirmasi, Minggu (3/4/2022).
Sementara itu, Neta Jindarto, Ketua Gerakan Sedekah Sampah menyampaikan Sedekah Sampah dilaksanakan setiap Minggu pertama dan ketiga pada setiap bulannya. Masing-masing RT memiliki tempat dan koordinator pengumpulan sampah yang disumbangkan, yaitu untuk RT 07 dikumpulkan di Joglo Suratno dengan koordinator Emy Purwaningsih.
Sedangkan untuk RT 08 di tempat Jindarto dengan koordinator Yani Martiyaningsih. Hasil pengumpulan Sedekah Sampah pada sore harinya akan ditimbang dan dibeli oleh pengepul sampah.
“barang-barang yang dapat disedekahkan adalah berupa kardus bekas, kertas, botol, plastik, minyak jelantah, pecahan kaca kecil non keramik, dan logam atau besi,” kata Neta.
Neta menambahkan bahwa usaha pengolahan sampah sepert Bank Sampah dan Sedekah Sampah hanya dapat berdiri jika ada komitmen warga menjadi penabung sampah atau rela memberikan sedekah sampahnya.