PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Akibat Banjir Bandang Lumajang

Reporter: Hadi M
Editor: DM
PLN gerak cepat perbaiki jaringan listrik yang rusak akibat diterjang banjir bandang lahar dingin gunung Semeru

LUMAJANG , transnews.co.id – PT. PLN (Persero) gerak cepat amankan pasokan listrik di beberapa wilayah Kabupaten Lumajang yang dilanda banjir bandang Jumat (7/7/2023) sekitar Pukul 14.35 WIB. Banjir bandang yang menyebabkan jembatan Kalimujur jebol ini juga mengakibatkan 6 buah tiang Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) di desa Tumpeng hanyut dan patah.

Sebelumnya, kawasan ini dilanda hujan deras yang menyebabkan bencana alam tanah longsor disusul banjir bandang akibat aliran lahar dingin Gunung Semeru.

BACA JUGA :  Lahar Dingin Gunung Semeru Hancurkan Jembatan Gantung di Lumajang

Akibat peristiwa ini sebanyak 134 gardu yang menyuplai 34.783 pelanggan di Desa Sidomulyo, Desa Pronojiwo, Desa Supiturang, Desa Sumberurip, Desa Taman Ayu, Desa Oro-oro Ombo, Desa Kaliuling, Desa Purorejo, Desa Tempurejo, Desa Tempursari, Desa Pundungsari, Desa Bulurejo, Desa Sidomukti, Desa Tegalrejo, Dusun Licin terdampak.

PLN gerak cepat menerjunkan 78 personil gabungan, 3 unit mobil crane, 11 mobil teknik untuk melokalisir wilayah padam dan melakukan perbaikan. Sebanyak 3 unit genset telah disiapkan dan tambahan 6 unit genset proses mobilisasi untuk menyuplai kebutuhan posko pengungsian dan lokasi-lokasi vital lainnya di wilayah terdampak.

BACA JUGA :  Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T

“Hingga pukul 21.46 WIB, personel PLN telah berhasil memulihkan 41 gardu distribusi. Masih terdapat 93 gardu yang menyuplai 23 ribu lebih pelanggan yang terdampak,” papar Manager PLN UP3 Jember, Dasih Listyanto, Sabtu (8/7/2023)

Sementara itu, proses penormalan jaringan membutuhkan waktu yang cukup lama, dikarenakan akses jalan menuju titik gangguan masih terisolir karena banjir dan hujan deras.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait