DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo Audiensi ke SMAN 3

Bupati LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo, Winarno, ST, SH, Mhum bersama Kepala sekolah SMAN 3 Sidoarjo Dr. Hj. Ristiwi Peni, M.pd, Jum'at (28/7/2023)
Bupati LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo, Winarno, ST, SH, Mhum bersama Kepala sekolah SMAN 3 Sidoarjo Dr. Hj. Ristiwi Peni, M.pd, Jum'at (28/7/2023)

SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo, Winarno, ST, SH, Mhum bersama jajaran pengurusnya melakukan audiensi ke SMAN 3 Sidoarjo yang beralamat di jalan Dr. Wahidin Sekardangan, Sidoarjo, Jum’at (28/7/2023).

Pada kesempatan tersebut, Winarno bersama jajaran pengurus DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo diterima langsung oleh Kepala sekolah SMAN 3 Sidoarjo Dr. Hj. Ristiwi Peni, M.pd di ruang rapat SMAN 3 Sidoarjo.

Bupati LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo, Winarno, ST, SH, Mhum bersama Kepala sekolah SMAN 3 Sidoarjo Dr. Hj. Ristiwi Peni, M.pd, Jum'at (28/7/2023)
Bupati LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo, Winarno, ST, SH, Mhum bersama Kepala sekolah SMAN 3 Sidoarjo Dr. Hj. Ristiwi Peni, M.pd, Jum’at (28/7/2023)

Dalam sambutannya, Winarno menjelaskan bahwa Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo adalah produk undang – undang yang tidak dibiayai oleh APBN maupun APBD. Sedangkan fungsi kami adalah sebagai advokasi, mengawasi jalannya pemerintah, social scurity atau juga dibilang kelompok masyarakat yang tugasnya mengawasi jalannya pemerintahan, jelas Winarno.

baca juga :   Winarno Resmikan Kantor LBH LSM LIRA Sidoarjo dan Kafe Dea 3

“Sedangkan Maklumat presiden LSM LIRA kami diwajibkan bersinergi dengan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Winarno menjelaskan bahwa hingga saat ini anggota LSM LIRA yang terdaptar di Sekretariat daerahnya sudah ada 450 orang yang tersebar di 14 Kecamatan dengan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK).

“Namun demikian, laporan maupun data yang masuk ke kantor bukan dari hasil investigasi anggota, melainkan dari pengaduan masyarakat, tapi kami dalam menangani pengaduan masyarakat tersebut mengedepankan problem solving,” ucapnya.

Dilain pihak, Hj Ristiwi Peni mengucapkan, “terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo yang telah memberikan masukan untuk kebaikan kegiatan belajar mengajar di SMAN 3 Sidoarjo, dan mohon maaf karena cuti haji beberapa waktu lalu, sehingga tidak bisa menemui Bupati dan jajaran pengurus LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo saat berkunjung ke SMAN 3 Sidoarjo ini,” tuturnya.

baca juga :   DPD LSM LIRA Sidoarjo, Rayakan Ultah ke-18 di Kantor Sekretariat Berjalan Sukses

Masih menurut Hj. Ristiwi Peni mengatakan, “bahwa sejak undang – undang nomor 14 tahun 2014 tentang tata kelola SDM SMAN maupun SMKN di kelola oleh pemerintah provinsi Jawa Timur. Maka regulasi penerimaan siswa baru ( PPDB) tentang penilaian, pelaksanaan pembelajaran, tentang kelulusan regulasinya ada di pemerintahan provinsi Jawa Timur,” katanya.

“Terkait dengan PPDB pihak sekolah hanya penerima bukan operator penyelenggara PPDB dan semuanya dipusatkan di Jagir Wonokromo. Dan SMAN 3 hanya membentuk tim kecil yang bertugas melakukan verifikasi saja,” tuturnya.

baca juga :   Kapolresta Sidoarjo Terima Audiensi DPD LSM LIRA

Diakhir, Hj Ristiwi Peni menyampaikan, “terima kasih atas kunjungan DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo sebagai control sosial, meskipun sudah ada Permendikbud/Permendiknas dan Pergub, namun dalam mengimplementasikan peraturan tersebut, kami masih butuh saran dan masukan yang positif dari LSM LIRA dalam kegiatan belajar mengajar di SMAN 3 Sidoarjo menjadi lebih baik,” harapnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com