Pemkab Lamandau Terus Dorong Pemulihan Sektor Pariwisata

Lamandau, Transnews.co.id – Pemulihan ekonomi sektor pariwisata akibat pandemi COVID-19 secara umum menjadi program pemerintah daerah Kabupaten Lamandau pada 2022, dengan memperhatikan perkembangan aspek 3A (atraksi, aksesibilitas, dan amenitas) di Destinasi yang menjadi prioritas.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Lamandau, Meigo mengatakan, perkembangan wisata di tahun 2022 diarahkan untuk fokus mendorong pemulihan ekonomi secara umum.

“Sekarang kita fokuskan untuk pemulihan pariwisata, terutama perkembangan tiga objek wisata di Kecamatan Delang yaitu, Desa Riam Tinggi Bukit Lubang Kilat, Sungai Setongah, Silingkaan Desa Penyombaan, dan Taman Bunga Celosia di Desa E,” kata Meigo. Sabtu (29/1/2022).

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan Bagi Wisatawan, Pemkab Sumenep Siapkan Satu Bis Satu Pramuwisata

Menurutnya, mengemas keindahan wisata menjadi hal yang penting dalam rencana pengembangan sektor pariwisata khususnya di tiga objek wisata di Desa Riam Tinggi Bukit Lubang Kilat, Sungai Setongah, Silingkaan Desa Penyombaan, dan Taman Bunga Celosia di Desa E.

Melalui sejumlah strategi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih luas mengenai cerita-cerita menarik di balik destinasi wisata prioritas tersebut.

“Fokus untuk membangun pariwisata di tahun 2022 jadi utama buat kami, dan nanti akan diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi pariwisata Lamandau,” ucapnya.

BACA JUGA :  Tarik Wisatawan, Presiden Ingin Ajang Seni Dirutinkan di Candi Borobudur

Diketahui, pada awal pergantian tahun 2022, jumlah kunjungan wisatawan di Bukit Sawa mencapai 4.500 orang, dan di bulan Desember sebanyak 5.000 orang pengunjung selama libur Natal dan tahun baru (Nataru), atau total keseluruhan pengunjung mencapai 11.789 orang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait