Tinjau Jembatan Yang Putus Terbawa Arus Lahar Semeru, Ismail A. Rahim Himbau Agar Pemerintah Sigap Menyikapi

TN.JATIM l — Banjir lahar Semeru yang pernah terjadi di medio Januari 2023 membuat warga yang terlintasi lahar tersebut menanggung bencan yang ada. Korban pun berjatuhan. Baik jiwa maupun material. Seperti Jembatan Kalimujur Desa Nguter Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, yang tergerus banjir lahar membuat hilang jalur penghubung dua wilayah tersebut.

Ismail A. Rahim – Caleg Gerindra DPRD Prov. Jatim dapil 5 Jember – Lumajang ini turun ke lapangan meninjau lokasi jembatan kalimujur yang hingga saat ini belum dibangun kembali.

“Saya mohon kepada pemerintah agar segera ada perbaikan jembatan tersebut agar transfortasi bisa normal kembali,” terang Ismail, Ahad (20/08/2023).

Lebih jauh anggota DPRD Pamekasan yang dikenal memang sering turun kejalan membaur dengan warga kebanyakan ini menambahkan, bahwa dengan terputusnya jalur tersebut bukan hanya menghambat jalur transportasi, tetapi juga menghentikan roda ekonomi.

“Dengan diperbaikinya jembatan tersebut agar roda ekonomi bisa pulih kembali. Karena berapa banyak orang yang terhambat untuk pergi kerja, pendistribusian sembako, dan lain sebagainya. Ini harus jadi perhatian prioritas,” ungkap Ismail.

Ismail yang bersama warga meninjau lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Sebagai caleg yang dapilnya di Jember dan Lumajang, ia harus tahu dan memahami permasalahan yang ada di konstituennya.

“Ini silaturahmi sambil menjajaki berbagai permasalahan yang ada di wilayah dapil saya. Sehingga bila Allah mengizinkan saya terpilih menjadi wakil rakyat di Provinsi Jatim untuk dapil Jember dan Lumajang, saya tidak lagi meraba apa yang harus saya lakukan,” terang Ismail lagi.

Putusnya jalur penghubung dua wilayah karena jembatan kalimujur terputus, menjadi catatan tersendiri untuk Ismail. Dan ia berharap pemerintahan harus lebih sigap menyikapi berbagai permasalahan warga di lingkungannya.

“Kasihan warga kalau pemimpinnya tak sigap,” pungkas Ismail.***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com