Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Bupati Siak MoU Batas Wilayah Antar Kabupaten Se -Provinsi Riau

LOGOS TNbadge-check

Bupati Siak MoU Batas Wilayah Antar Kabupaten Se -Provinsi Riau Perbesar

Siak,transnews.co.id Bupati Siak Alfedri bersama Gubernur Riau dan sejumlah Bupati se-Provinsi Riau melaksanakan penandatanganan kesepakatan batas wilayah masing-masing daerah di ruang auditorium, Lt. 8 Kantor Gubernur Riau, Jum’at (21/5/2021).

Dalam kesempatan itu Bupati Siak Alfedri mengatakan percepatan penyelesaian batas daerah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah”, demikian disampaikan Bupati Alfedri usai acara MoU Batas Wilayah, Jumat (21/5/2021)

Alfedri menyampaikan rasa syukurnya atas kesepakatan semua Kepala Daerah dalam menyelesaikan seluruh permasalahan tapal batas atau batas wilayah masing-masing dengan baik.

“Kami bersyukur terkait hal ini (batas wilayah antar Kabupaten) dapat terselesaikan dan dapat di sepakati sebagai keputusan bersama,”katanya.

Menurutnya, untuk batas wilayah Kabupaten Siak sendiri telah mencapai kesepakatan bersama para Kepala Daerah. Seperti antara Siak dengan Rokan Hulu dan Siak dengan Kampar.

“Batas wilayah kita secara garis besar alhamdulillah telah mencapai kesepakatan bersama, seperti hari ini antara Siak dengan Kampar tepatnya Desa Rantau Bertuah dengan Kampar, Kemudian Siak dengan Kabupaten Rohul telah kami sepakati,” ucapnya.

Kegiatan hari ini,sambung Alfedri adalah menindaklanjuti dari Pertemuan sebelumnya pada tanggal 5 Mei 2021 yang lalu. Sesuai dengan PP Nomor 43 tersebut ditetapkan bahwa masalah tapal batas wilayah sudah harus selesai pada tanggal 2 Juli se Indonesia.

Dikatakan Alfedri bahwa kehidupan masyarakat di perbatasan menjadi tanggung jawab bersama baik antara Pemerintah Kabupaten Siak bersama Pemetintah Kecamatan dan Desa setempat, maupun tanggung jawab bersama dengan Kabupaten tetangga.

“Penyelesaian batas wilayah ini juga tindak lanjut dari UU Cipta Lapangan Kerja, serta dalam rangka peningkatan investasi daerah, tata ruang daerah. Hal ini tentunya akan membawa dampak sangat baik bagi kesejahteraan masyarakat terutama yang tinggal di daerah perbatasan kita,” pungkasnya.(dra) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK