DPD Partai Nasdem Kab. Jember Gelar Bimtek

Reporter: Irfak
Editor: DM
Ketua DPD Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Jember, H.Marsuki Abd. Gofur SE., ketika sedang memberikan sambutan dan pengarahan.
Ketua DPD Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Jember, H.Marsuki Abd. Gofur SE., ketika sedang memberikan sambutan dan pengarahan.

JEMBER, transnews.co.id – Untuk menyongsong pemilu legislatif (Pileg) tahun 2024, ketua (DPD) Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Jember Fraksi Partai Nasdem, H. Marsuki Abd. Gofur SE., bersama Pengurur Partai Nasdem Kabupaten Jember, menggelar lanjutan Bimtek saksi TPS, di wilayah dapil 5. Acara yang berlangsung di aula Dira Park Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Minggu. (2/7/2023).

H. Marsuki Abd. Gofur S.E, menyapaikan dalam sambutanya. “Bimtek dirancang oleh DPD Partai NasDem Jember Jawa Timur untuk memenuhi target 14 kursi DPRD Jember, 2 kursi DPRD Jember, dan 2 kursi DPR RI, bimtek diikuti oleh 200 orang di Dapil 5, dan ini lanjutan Bimtek untuk para saksi TPS Partai NasDem se-Kabupaten Jember, yang totalnya berjumlah 7.706 orang.

BACA JUGA :  Ketua APMISO Jakarta Iskandar Tegaskan Komitmennya Membangun Ekonomi Kerakyatan

“Semua (saksi) akan mendapatkan Bimtek seperti ini, namun kami gelar secara bertahap karena tidak mungkin ribuan saksi kita Bimtek secara bersama-sama,” unkapnya.

Lebih lanjut. H Marsuki Abd Gofur S.E., menjelaskan, “bimtek ini sangat penting bagi saksi karena untuk memberikan pengetahuan yang menyeluruh terkait dengan pemungutan suara, saksi memegang peranan penting bagi kemenangan partai sebab, saksi tak sekedar menjadi saksi warga yang mencoblos, tapi juga mengamankan suara partai meskipun usaha partai dan para caleg sudah maksimal tapi saksi di lapangan sangatla penting sekali.”

BACA JUGA :  Rekapitulasi Pemilu 2024 DPRD Jatim Dapil VII Blitar, Tulungagung, dan VIII Kediri Raya Selesai

Tidak hanya melihat dan menyaksikan orang mencoblos, tapi juga mengawasi kemungkinan terjadinya kecurangan penghitungan di TPS, dan berani melaporkan kecurangan jika betul-betul terjadi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait