Polres Jember Gandeng Bank BRI Berikan 25 SIM D Gratis Untuk Disabilitas

JEMBER, transnews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim bekerja sama dengan Bank BRI meyerahkan 25 SIM D gratis kepada sejumlah penyandang Disabilitas.

Pembagian SIM D gratis dari Sat Lantas Polres Jember Polda Jatim tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI). Senin (12/12/2022)

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, SIK, MH melalui Kasatlantas Polres Jember AKP. Enggarani Laufria menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Bank BRI menyerahkan 25 SIM D gratis kepada penyandang Disabilitas, yang telah mengikuti proses uji SIM, teori dan praktek, dilapangan uji SIM Satlantas Polres Jember bagi yang lulus.

baca juga :   Satlantas Polres Jember Raih Penghargaan Dari Bupati Jember

“Penyerahan SIM D tersebut diharapkan bisa membuat penyandang Disabilitas tetap berkarya dan mencari nafkah. Hal tersebut menjadi memotivasi anggota polisi dan masyarakat untuk meniru semangat mereka,” ujar Kasatlantas Polres Jember.

AKP Enggar mengatakan, penyerahan SIM D gratis kepada penyandang disabilitas juga dimaksudkan untuk menyosialisasikan tentang hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.

baca juga :   Satlantas Polres Jember Raih Penghargaan Dari Bupati Jember

Kepemilikan SIM sudah diatur dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Teman-teman yang disabilitas bisa mengurus atau memohon SIM D ungkapnya.

Sementara itu salah seorang penyandang disabilitas Hadi Siswanto yang menerima SIM D dari Kasatlantas Polres Jember mengaku senang bisa memperoleh SIM D. SIM D merupakan SIM khusus bagi kami (difabel)

Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Satlantas Polres Jember dan Bank BRI, yang telah memberikan pelayanan khusus bagi kami (Disabilitas), dan kami sangat senang memiliki SIM D, pungkasnya. ( lrfak )

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com