Polsek Puger Curhat Bersama Warga Desa Puger Kulon

Kapolsek Puger AKP Eko basuki teguh argowibowo.SH.saat menampung aspirasi masyrakat yang bertempat di Masjid Nurul Hidayah
Kapolsek Puger AKP Eko basuki teguh argowibowo.SH.saat menampung aspirasi masyrakat yang bertempat di Masjid Nurul Hidayah

JEMBER, transnews.co.id – Kapolsek Puger AKP. Eko Basuki Teguh Argowibowo. SH., bersama anggota Polsek puger kembali gelar kegiatan Jumat Curhat bersama pengurus Masjid Nurul Hidayah dan warga sekitar yang bertempat di Masjid Nurul Hidayah Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Jumat. (28/7/2023).

Hadir juga dalam Jumat Curhat, Kanit Samapta, Iptu. Danu Parsetiyo, personil Polsek Puger, Pengurus Masjid Nurul Hidayah, dan Didik Ketua RW Dusun Krajan 2 Desa puger Kulon.

Kapolsek Puger, AKP. Eko Basuki Teguh Argowibo SH., menyampaikan, “saat ini kami melakukan jumat curhat bersama pengurus masjid nurul hidayah dan warga lingkungan yang berada di sekitaran masjid nurul hidayah di desa puger kulon,” jelasnya.

baca juga :   Jumat Curhat Cara Kapolres Jember Mendengar Keluhan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kapolsek juga memberikan arahan kamtibmas kepada warga tentang giat siskampling agar tetap berjalan untuk menjaga kamtibmas dan senantiasa saling berkordinasi bila ada hal hal terkait perkembangan setuasi wilayah supaya tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.

baca juga :   Awal Ramadhan, Unit Reskrim Polsek Puger Berhasil Mengamankan Penjual Miras

Lebih lanjut AKP. Eko Basuki Teguh Argowibo. SH., memberikan himbuan dan siap menampung aspirasi kelu kesasah warga dan pengurus masjid nurul hidayah kami secara terbuka ingin mendengar langsung keluhan dan curahan hati masyrakat yang selama ini terpendam agar kiranya kami dapat menjawab apa yang terjadi di lingkunganya.

Didi selaku ketua RW yang berada di Dusun krajan 2 Desa Puger Kulon menyampaikan, “terima kasih atas waktu dan pencerahan serta himbuan yang di berikan oleh kapolsek puger,” jelasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com