Saluran Drainase Baru Dikerjakan, Sudah Hancur

Kondisi drainase ruas jalan nasional Gempol - Bangil Pasuruan - Probolinggo Jawa timur yang baru saja selesai dikerjakan sudah hancur.

Probolinggo, Transnews.co.id – proyek pembuatan drainase ruas jalan nasional Gempol – Bangil Pasuruan – Probolinggo, yang baru saja selesai dikerjakan sudah hancur.

Proyek pekerjaan preservasi jalan nasional Gempol – Bangil – Pasuruan – Probolinggo yang dibiayai APBN tersebut, dibawah kendali Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa timur – Bali.

Dilansir dari laman LPSE PU.go.id. pada tahun anggaran 2021, kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kementerian PUPR), mengalokasikan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada satuan kerja pelaksanan jalan nasional wilayah III provinsi Jawa timur BPJN Jawa timur – Bali dengan nilai pagu sebesar Rp.18.252.477.000,-.

BACA JUGA :  Satgas Yonif RK 732/Banau Gelar Karya Bakti Pengecoran Bahu Jalan Bersama Masyarakat

Dalam perjalanan proses lelang preservasi jalan nasional Gempol – Bangil- Pasuruan – Probolinggo tersebut, diikuti oleh 121 perusahaan jasa konstruksi dalam negeri.

Dari hasil evaluasi lelang, PT. Nugroho Lestari (NL) yang berkantor di jalan Ciliwung Malang melakukan penawaran terendah dengan harga penawaran sebesar Rp.12,6 milyar, dan di tetapkan sebagai pemenang tender pada paket pekerjaan preservasi jalan nasional Gempol – Bangil – Pasuruan – Probolinggo Jawa timur.

BACA JUGA :  Seperti Kubangan Kerbau, Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Poros yang 20 Tahun Rusak Belum Ada Perbaikan

Pantauan dan investigasi Transnews di lapangan, Jum’at (26/11/2021) pada pelaksanaan paket pekerjaan preservasi jalan nasional tersebut, tampak ada pekerjaan perbaikan jembatan di kota Bangil Pasuruan,dan sedang berlangsung pekerjaan pembangunan drainase dengan menggunakan pasangan batu pecah disepanjang jalan lingkar Utara Probolinggo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait