Bandara Ngurah Rai Mulai Buka Penerbangan Internasional Mulai 14 Oktober

Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021. ANGKASA PURA

Bali, Transnews.co.id – Bandara Ngurai Rai Bali mulai dibuka untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021. Untuk sementara, hanya dari negara tertentu. Persyaratan testing, karantina, dan prokes.

Situasi pandemi terus melandai di tanah air. Mengacu pada data Kementerian Kesehatan (26 Sept–2 Oktober 2021), tingkat kesembuhan rata-rata nasional sudah menyentuh level 96 persen, kasus aktif menyusut ke posisi 0,7 persen, dan hasil testing, yang rata-rata sepekan mencapai lebih dari 1.000.000  spesimen, menunjukkan angka kejangkitan (positivity rate) 0,98 persen. Capaian yang menggembirakan.

Situasi pandemi di Pulau Bali juga telah melandai selaras dengan tren nasional. Poin lebih dari Bali adalah cakupan vaksinasinya yang hampir mencapai 100 persen sasaran vaksinasi dosis pertama, dan lebih dari 70 persen dari mereka sudah menjalani dosis kedua. Secara umum, warga Bali sudah kembali sehat, cukup terlindungi dari pasang-surutnya arus pandemi, dan siap kembali produktif menjalankan sektor andalannya yaitu pariwisata.

Rapat kabinet reguler mengenai evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang digelar Senin (4/10/21) di Kantor Kepresidenan RI di Jakarta juga telah memutuskan untuk membuka kembali akses langsung orang asing ke Bali. Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober 2021. Untuk sementara, wisatawan yang diizinkan bisa terbang langsung ke Bali dipilih dari negara-negara yang kondisi pandeminya juga telah melandai.

“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021. Negara-negara yang akan kita buka seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian juga New Zealand,” ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjadi Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali, dalam keterangan persnya secara virtualnya, seusai rapat kabinet.

baca juga :   Pembangunan Bandara Siboru Fakfak dan Bandara Rendani Manokwari Terus Berjalan

Menko Luhut pun menggarisbawahi, wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali harus pula memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Antara lain, karantina selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel, serta melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif/nonreaktif. “Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri,” ucap Luhut.

Sebelumnya, untuk perjalanan internasional dari jalur udara, Indonesia membatasi masuknya para pelaku travel hanya di dua pintu, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, dan Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Kebijakan itu dijalankan untuk mengantisipasi penyebaran strain baru Covid-19, yakni varian Lambda dan Mu, yang menunjukkan aktivitas yang meningkat secara global pada Juli–Agustus 2021. Sejauh ini, kedua varian itu pun terpantau lebih terkendali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga menekankan bahwa uji coba pembukaan kembali Bali bagi wisman bakal dilakukan dalam konsep yang bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan. Maksudnya, tahapannya diatur sehingga mobilitas yang terjadi tidak mendadak melonjak, risiko yang diambil pun dimulai dari tingkat paling rendah agar terkendali, dan dengan demikian segala progres yang dicapai bisa berkelanjutan.

Menteri Sandiaga mengatakan, kebijakan itu merupakan implementasi dalam bingkai gas dan rem atau sand boxdengan adaptasi kebijakan berbasis data. Kondisi epidemiologis aktual baik domestik maupun internasional (regional dan global) akan terus menjadi acuan. Aturan dalam masa uji coba ini akan ditetapkan bersama dengan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan dunia industri.

baca juga :   Bandara Internasional Dhoho Kediri Segera Operasi 

Uji coba akan dilakukan kepada wisman yang sudah mendapat vaksin lengkap dari negara-negara yang situasi Covid-19 dalam negerinya kondusif. Uji coba ini juga akan dilengkapi dengan asuransi kesehatan dan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani wisman sehingga mereka benar-benar mendapatkan pengalaman dan kesan yang baik.

Tak Ada Zona Merah

Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace)menjamin kesiapan Pulau Dewata menerima wisatawan mancanegara (wisman). Apalagi kasus Covid-19 mengalami penurunan cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.

“Dalam kurun beberapa hari ini kasus aktif di Bali terus melandai. Angka kesembuhan selalu di atas kasus aktif harian. Saat ini PPKM di Bali telah diturunkan menjadi level 3. Sudah tidak ada lagi zona merah di sini, lima kabupaten masuk  zona kuning dan 4 lainnya zona oranye,” kata Cok Ace dalam keterangan tertulis akhir September lalu.

Menurut Cok Ace, berbagai inisiatif persiapan pembukaan pariwisata Bali untuk wisman tak hanya dilakukan Pemerintah  Provinsi (Pemprov) Bali, melainkan juga oleh para pelaku pariwisata. Pemprov Bali telah menyiapkan skema rangkaian penerimaan wisatawan mancanegara, mulai kedatangan, karantina, perjalanan selama di Bali, hingga keberangkatan kembali ke negara asal.

baca juga :   DPUPR Kalsel Lanjutkan Pembebasan Lahan Akses Jalan Baru Bandara Syamsudin Noor

Dari aspek pelayanan medis, menurut Cok Ace yang juga dikenal sebagai Panglingsir Puri Ubud ini,  Pemprov Bali telah menunjuk 62 rumah sakit rujukan Covid-19 yang tersebar di Bali. Ia menjamin ketersediaan fasilitas seperti oksigen sudah sangat memadai di setiap rumah sakit. “Bahkan jumlah nakes kami sudah pastikan memadai untuk melayani jika hal terburuk terjadi,” kata Cok Ace, yang juga sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Provinsi Bali.

Dari segi pelaku pariwisata, ia mengatakan, sudah tersedia 1.871 tempat di Bali, terdiri dari restoran, kafe, hotel, restoran, destinasi wisata, mal, hingga taman dan plaza, yang semua telah memperoleh sertifikat cleanliness health safety and environmental sustainability (CHSE) dari Kemenparekraf.

Tidak lama lagi, suara musik akan kembali berdentam, lampu warna-warni akan berpendar di antara beragam aroma makanan yang menyeruak di jalan-jalan kawasan Kuta, Legian, Sanur, Seminyak, dan banyak lokasi lainnya di Bali. Namun, untuk menikmatinya, pengunjung harus menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun secara berkala, serta dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi. Selamat datang, Rahajeng Rauh.(Dilansir dari situs resmi Indonesia.go.id)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com