Palangka Raya, Transnews.co.id – Penanganan pengolahan hasil tanaman pangan merupakan salah satu kegiatan strategis Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung mewujudkan produktivitas dan mutu hasil, serta pengembangan produk sesuai selera konsumen sehingga tercapai produk pangan aman dan bermutu.
Sasaran penggunaan sarana pengolahan hasil tanaman pangan sangat diperlukan sebagai upaya meningkatkan nilai tambah produk dan meningkatkan mutu hasil produk, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha atau produsen.
“Dalam rangka meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha tanaman pangan melalui pengolahan hasil tanaman pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah telah mewujudkan pemberian bantuan berupa Unit Pengolahan Hasil (UPH) Kedelai, Jagung dan Tanaman Pangan lainnya sejak tahun 2021 yang lalu,” ujar Riza Rahmadi selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP), Senin (21/2/2022).
Dirinya juga menjelaskan, bantuan sarana UPH kedelai untuk pengolahan kedelai menjadi tahu atau tempe sebanyak tiga unit ini diserahkan ke Poktan Bangkit Alam Borneo, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Poktan Karya Bersama, Desa Palu Rejo, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, dan Poktan Suka Maju, Desa Malintut, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur.
Sedangkan UPH jagung (pengolahan pakan ternak) sebanyak satu unit diserahkan ke Kabupaten Barito Utara dan UPH tanaman pangan lainnya sebanyak dua unit diserahkan ke Kabupaten Barito Timur dan Kotawaringin Barat.
Terkait dengan semua UPH tersebut, Kepala Bidang Tanaman Pangan Irpan Rianto yang dilangsir dari MMC Kalteng mengatakan semua UPH tersebut ini telah diterima oleh kelompok tani dan telah dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
Peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan pembangunan pertanian di sektor hilir yakni mengutamakan keamanan pangan melalui bantuan sarana dan prasarana yang memenuhi standar jaminan mutu GMP bagi industri pangan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Bangkit Alam Borneo, Abdul Pandi yang selaku perwakilan dari kelompok tani mengucapkan terimakasih nya kepada Pemerintah Provinsi Kalteng karena telah memberikan bantuan.