Melestarikan Bahasa Indonesia, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Ajak Masyarakat UKBI

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Umi Kulsum (kiri) saat memberikan cindera mata majalah berbahasa lokal kepada Kabid Komunikasi Publik, Assyari (kanan) di Lt.2 Ruang Argopuro, Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Jumat (29/12/2023).

SURABAYA, transnews.co.id – Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Umi Kulsum, mengajak masyarakat melestarikan Bahasa Indonesia dengan melakukan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Demikian disampaikannya, saat Ia mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kominfo Jatim), di Surabaya, Jumat (29/12/2023).

“Ketika kita sudah mengikuti TOEFL untuk S1, S2 atau keluar negeri, mengapa kita tidak mau diuji kemahiran berbahasa Indonesianya karena ketika kita mencintai Bahasa Indonesia, tentu kita juga ingin tahu kemampuan kita. Jika kemampuan kita kurang optimal, maka kita harus mengoptimalkannya dengan terus-terus belajar dan UKBI ini bukan hanya untuk guru Bahasa Indonesia tapi semua lapisan masyarakat. Jangan sampai lebih bangga mencintai bahasa asing, ataupun bangga TOEFL-nya bagus tetapi belum pernah mencoba untuk melakukan UKBI,” tutur Umi Kulsum saat ditemui.

Umi menjelaskan, selain UKBI ini diperuntukkan bagi masyarakat umum UKBI juga penting untuk profesi tertentu seperti wartawan, redaktur, maupun dosen. “Terutama dosen Bahasa Indonesia, kita ingin mereka mempunyai standar yang sesuai. Karena berdasarkan Permendikbud nomor 70 sudah ada standarnya, bahwa dosen itu harusnya sangat unggul kemahiran Bahasa Indonesianya. Apalagi UKBI yang diperoleh, juga sudah sesuai dengan standar berdasarkan Permendikbud nomor 70,” jelasnya.

Meski diketahui, Provinsi Jawa Timur adalah provinsi tertinggi di Indonesia, dengan masyarakat yang telah melakukan UKBI, yakni berjumlah 42 ribu orang, namun Umi mengatakan, UKBI ini juga masih perlu didukung oleh regulasi. “Kita ingin bahwa UKBI menjadi alat ukur untuk kenaikan pangkat, mungkin CPNS juga, sekarang kan hanya beberapa regulasi saja yang sudah ada, misalnya terkait dengan beasiswa unggulan yang memang mewajibkan UKBI, dan untuk PPPK jurusan tertentu,” ungkap Umi.

Umi menuturkan, bahwa pihaknya ingin Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) juga bisa mendukung regulasi lainnya terkait UKBI ini. “Contoh untuk tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia ya mestinya memenuhi standar uji kemahiran berbahasa Indonesia tetapi sampai saat ini mungkin belum maksimal pekerja asing ataupun yang ingin sekolah, dan banyak juga ternyata siswa asing yang ada di Jawa Timur. Tetap hal itu perlu dukungan regulasi untuk melaksanakan uji kemahiran berbahasa Indonesia di semua lini bukan hanya di pendidikan saja,” pungkasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com