Pemerintah Indonesia Kembali Terima 2,5 Juta Vaksin Pfizer

Jakarta, Transnews.co.id – Indonesia kembali kedatangan 2.585.700 dosis vaksin jadi merek Pfizer, pada Minggu (17/10/2021).

Dilansir melalui InfoPublik.id di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, vaksin diangkut Maskapai My Indo Airlines dengan nomor penerbangan 2Y 2201, dan tiba sekitar pukul 16.20 WIB.

Vaksin tahap ke-91 ini diperoleh melalui skema pembelian langsung (direct purchase).

Penambahan vaksin ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah berupaya keras memenuhi kebutuhan stok vaksin COVID-19 untuk masyarakat.

BACA JUGA :  Danrem 062 Tinjau Vaksin Masal di Pangalengan

Dengan kedatangan vaksin kali ini, Indonesia telah kedatangan sekitar 285 juta dosis vaksin, baik vaksin jadi maupun bahan baku.

Lancarnya kedatangan vaksin, membuat upaya percepatan dan perluasan program vaksinasi jadi lebih optimal. Ini seiring langkah pemerintah meningkatkan capaian vaksinasi di daerah-daerah.

Vaksinasi merupakan bagian dari salah satu cara kita untuk hidup berdampingan dengan COVID-19, hingga nanti terbangun herd immunity atau kekebalan kelompok.

BACA JUGA :  Gunakan Mobil Pribadi, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Keliling Lakukan Vaksinasi Covid-19

Selain jaminan ketersediaan stok vaksin, upaya percepatan juga dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait berita-berita tidak benar alias hoaks yang banyak beredar terkait vaksinasi.

Di beberapa daerah, hoaks berperan memperlambat pelaksanaan vaksinasi. Masyarakat dibuat takut dan khawatir terhadap efek vaksinasi, yang dilebih-lebihkan dan dibesar-besarkan.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh vaksin COVID-19 yang digunakan ini aman, berkhasiat dan sudah mendapatkan izin BPOM.

BACA JUGA :  Tim Vaksinasi Mobile Kodim 1001/HSU-BLG Sasar Pedagang dan Pengunjung Pasar

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. (infopublik)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait