Siapkan 705 Saksi, DPD Perindo Depok Sambangi DPC, DPRt dan Caleg Dapil 1 Panmas

Pengurus DPD Perindo Depok roadshow ke DPC, DPRt Pancoran Mas dan para Caleg Dapil 1 kota Depok, Rabu (28/7/2023).

DEPOK, transnews.co.id || Dalam rangka persiapan pembentukan 5570 saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pengurus DPD Partai Perindo Kota Depok melakukan roadshow ke DPC-DPC dan DPRt serta Caleg Perindo. Hari ini di RM Mpok Anih, Tanah Baru, giliran DPC Pancoran Mas dan para Caleg Dapil 1 kota Depok, Rabu (28/7/2023).

“Kemarin DPD sudah roadshow ke DPC dan DPRT yang ada di Dapil 2 BCL, 6 Cisari, 5 Cilpos dan Dapil 4 Sukmajaya tadi malam. Alhamdulillah sekarang dengan teman-teman DPC, DPRt dan para Caleg Dapil 1” terang Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok Anwar Nurdin.

BACA JUGA :  Sumarzen Hadiri Rapat DPD SWI Sidoarjo

Sama seperti roadshow yang sudah dilakukan di DPC-DPC lainnya. Anwar menjelaskan hal ini bagian dari persiapan perekrutan saksi di TPS-TPS sekaligus sosialisasi aktifasi KTA berasuransi Partai Perindo.

“Pertemuan ini juga dalam rangka menyiapkan 705 saksi yang akan bertugas di setiap TPS di Kecamatan Panmas untuk mengawal suara Perindo.” tambahnya.

Para saksi diharapkan adalah para kader dan simpatisan Partai Perindo yang memiliki KTA berasuransi. Karena mereka loyal dan militan untuk mengawal suara di setiap 5570 TPS di Kota Depok.

BACA JUGA :  Caleg Gerindra Januar Firwan Siap Memperjuangkan Sekolah Negeri di Cisalak
Ketua DPD Perindo Kota Depok Anwar Nurdin didampingi Sekretaris Pardamean Situmpul dan Bendahara Teguh Ono saat memberikan arahan pada roadshow di DPC, DPRt dan para Caleg Dapil 1 Panmas, Rabu (28/6/2023).

“Makanya, saya meminta DPC dan DPRt untuk merekrut saksi,  termasuk para Caleg Perindo harus mendapat saksi di Dapil masing-masing” terang Anwar yang juga Caleg Dapil 1 Panmas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait