Upaya Kementan Menjaga Stabilitas Ayam Ras Petelur

Jakarta, Transnews.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya melakukan stabilitasi harga telur ayam ras di tingkat peternak. Harga telur sendiri sejatinya dipengaruhi oleh banyak faktor.

Direktur Jenderal PKH, Nasrullah menyampaikan, harga telur ayam ras sangat dipengaruhi oleh volume supply di kandang dan daya serap pelaku pasar. Sedangkan, volume supply di kadang sangat tergantung dari stuktur umur induk dan sebaran produksi puncak tidak merata setiap bulan.

“Jadi banyak faktor yang mempengaruhi harga telur ras di tingkat peternak, termasuk dinamika perkembangan supply dan demand telur ayam ras,” ujar Nasrullah.

Nasrullah menambahkan, pola konsumsi yang bersifat musiman (seasonal) juga menjadi faktor lain. Di samping poduksi telur yang tinggi di daerah sentra mempengaruhi peternak dan pelaku pasar mencari potensi pasar di daerah yang memiliki trend harga stabil dan lebih tinggi.

baca juga :   Kementan Dan Kementerian Terkait Sepakati Enam Zoonosis Prioritas Nasional

“Akibat mekanisme pasar dan distribusi telur antar daerah, harga telur ayam ras fluktuatif. Ditambah adanya kebijakan PPKM pengaruhi konsumsi telur ayam ras mengalami penurunan,” jelas Nasrullah.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH, Sugiono mengatakan, terkait dinamika supply and demand yang mempengaruhi harga telur ras di tingkat peternak, penurunan demand yang terjadi memang diakibatkan karena belum pulihnya perekonomian pasca kebijakan PPKM.

“Banyak tempat yang belum buka secara normal. Selain itu, hajat juga belum sepenuhnya berjalan dengan lancar,” ungkap Sugiono.

baca juga :   Warga yang Bentangkan Poster Pak Jokowi Tolong Kami Akhirnya Dapat Bantuan

Meski demikian, jika dilihat dari sisi supply pada bulan Septermber tahun 2021 neraca surplusnya tercatat sebanyak 33.280 ton. Sedangkan harga telur ayam ras menurut laporan PIP di daerah sentra produksi terutama di Pulau Jawa pada Minggu ke-3 September 2021 tercatat Rp14.500-16.000/kg.

“Kondisi pandemi selama dua tahun ini sangat mempengaruhi daya beli, dimana semua pelaku usaha mayoritas sedang merugi. Sedangkan produksi telur oleh peternak tidak berkurang,” tambah Sugiono.

Plt. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNAK), Makmun menjabarkan, perkembangan rata-rata harga telur ayam ras tingkat produsen dan konsumen periode Juli 2021 s/d minggu ke-3 September 2021 memang menurun.

baca juga :   Dukung Jatim Bebas Brucellosis, Pusvetma Bantu Vaksin Brucivet

Ia mengatakan, stabilisasi harga telur ayam ras akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan penyerapan telur ayam ras dari peternak. Misalnya, mendorong pemanfaatan kembali telur ayam ras dari peternak menjadi bagian dalam bantuan sosial.

“Di samping dalam rangka pencegahan stunting di seluruh Indonesia dengan meningkatkan konsumsi telur ayam ras,” tutur Makmun.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com