Home Industri Olahan Tepung Ayam Diduga Tanpa Izin, Wabup Langsung Sidak

Sidoarjo , Transnews.co.id – Wakil Bupati (Wabub) Sidoarjo Subandi, menjawab keresahan warga terkait polusi yang ditimbulkan dari home industri pengolahan tepung dari bulu ayam di Desa Kletek, dengan melakukan sidak langsung didampingi oleh anggota DPRD Komisi C, Suyarno, Camat Taman dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, serta Kades Kletek, pada Rabu (29/9).

Ada dua lokasi yang disidak, yang pertama pengolahan bulu ayam. Dilokasi ini Wabup Subandi tidak bertemu pemiliknya yang terlihat hanya pekerja yang sedang mengolah bulu ayam.

“Dimasa pandemi covid 19, kita tidak menekankan yang berlebihan, kecuali terkait masalah pengolahan bulu ayam yang menimbulkan bau diudara yang menyengat,” kata Subandi.

baca juga :   Wabup Sidoarjo Kunjungi korban Puting Beliung Desa Kedung Wonokerto

Masih menurut Subandi, usaha olahan tepung dari bulu ayam ini, baunya sangat menyengat, ijin juga tidak ada dan sangat mengganggu polusi udara dilingkungan sekitar.

“Pemerintah kabupaten Sidoarjo akan dengan metutup usaha ini.Jangan sampai ada orang usaha yang mengganggu lingkungan permukiman,” tegasnya.

Sementara dari Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo Suyarno, mengatakan, bahwa pada dasarnya Pemda kabupaten Sidoarjo tidak membatasi adanya investor, akan tetapi harus ada check and balance, artinya kalau mau berusaha tolong terkait dengan lingkungan harus dijaga.

“Olahan tepung dari bulu ayam ini, yang jadi sorotan masyarakat adalah bahan bakunya dari tempat pemotongan hewan yang kurang higienis, karena tidak dibersihkan dulu sebelum dibawah ke lokasi produksi. Sehingga menimbulkan bau yang menyengat,” kata Suyarno.

baca juga :   Wabub Sidoarjo Minta Sungai Segoro Tambak Segera Dinormalisasi

Hendaknya kata dia, semua terkait usaha perijinan harus dilengkapi,sarana dan prasarana harus memadai, sehingga komplain, polemik di masyarakat akan kita perkecil, harapnya.

Setelah melakukan sidak, dilanjutkan dengan pembahasan mencari solusi yang tepat atas pengaduan masyarakat, dan polusi lingkungan dari usaha olahan tepung dari tersebut di kantor Desa Kletek.

Sementara itu, Rokib pemilik usaha pengolahan kotoran ayam sempat menceritakan, kalau usahnya dulu mendapat komplain dari warga sekitar. Namun usahanya sudah ditutup dan semua mesin sudah dipindah ke Mojokerto.

baca juga :   Wabub Sidoarjo Minta Sungai Segoro Tambak Segera Dinormalisasi

Rokib juga menjelaskan, kalau pekerjaan ini, hanya sampingan, mengolah kotoran ayam menjadi tepung untuk pupuk. Setiap bulannya hanya kirim 2 kali, setiap kirim sekitar 7 ton.

Pekerjaan ini , sudah saya lakukan sekitar 20 sampai 25 tahunan, tidak ada warga sekitar yang komplain, ungkapnya. (HD)

.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Sumber Berita