DAERAH  

KIM Pandan Arum Kota Madiun Raih Penghargaan KIM Kreatif 2023

Dirjen IKP Kementerian Kominfo RI, Usman Kasong (dua kiri) saat menyerahkan Penghargaan Lomba KIM Festival 2023.
Dirjen IKP Kementerian Kominfo RI, Usman Kasong (dua kiri) saat menyerahkan Penghargaan Lomba KIM Festival 2023.

SURABAYA, transnews.co.id – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Pandan Arum Kelurahan Pangongangan Kota Madiun dinobatkan sebagai KIM Kreatif dalam gelaran KIM Festival 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Pubik (IKP) Kementerian Kominfo RI di Gedung Balai Pemuda Alun Alun Surabaya, Jumat – Sabtu, 27 – 28 Oktober 2023.

Penghargaan khusus tersebut, juga diberikan kepada KIM Muara Badak dari Kaltim sebagai KIM Adaptif, KIM Graha Asri dari Sulawesi Tenggara ditetapkan KIM Inovatif dan KIM Inspiratif disandang KIM Allewuang dari Sulawesi Barat dan KIM Paya Tumpi Baru Provinsi Aceh sebagai KIM Aspiratif pada KIM Festival yang pertamakali digelar ini.

Sedangkan, pemenang utama lomba KIM Festival 2023 adalah : KIM Terbaik Bidang UMKM adalah KIM Kraton Kidul Kota Pekalongan Jateng, KIM Terbaik Bidang Pariwisata ialah KIM Taman Kreatif Plipitan Kota Serang Banten, KIM Terbaik Bidang Pertanian diraih KIM Taruna Jaya, Provinsi Jawa Barat dan KIM Terfavorit dimenangkan KIM Provinsi Jawa Barat. Penghargaan khusus kategori KIM Terproduktif di Platform KIM.ID disabet oleh KIM Batu Putih Kabupaten Sumenep Jatim, dengan Postingan 182 Berita di tahun 2023.

baca juga :   Advokat Senior Sahlan Azwar Perkuat Jajaran DPD SWI Sidoarjo

Dirjen IKP Kemenkominfo RI, Usman Kasong dalam sambutannya sebelum menyerahkan penghargaan KIM Festival 2023 mengatakan, kegiatan ini merupakan apresiasi bagi Pegiat KIM di Indonesia dan untuk pertama kalinya yang digelar di Kota Surabaya ini. Diselenggarakan oleh Kemenkominfo RI bersama Dinas Kominfo Provinsi Kabupaten Kota sebagai ajang menunjukkan kompetensi dan membangun jejaring lintas sesama KIM dari Kabupaten Kota seluruh Provinsi di Indonesia. Dijelaskan Penilaian Kompetesi KIM Festival 2023 baru sebatas tiga kategori yaitu KIM yang bergerak di bidang : UMKM, Pariwisata dan Pertanian termasuk Perkebunan serta Perikanan. KIM Festival selanjutnya diharapkan bisa menambah bidang eksistensi KIM yang lebih luas lagi.

baca juga :   DPW SWI, Bersama DPD Kota/ Kabupaten Se-Jatim Rakor di Pasuruan

“Kualitas kompetisi yang disajikan dalam KIM Festival 2023 oleh setiap KIM sangat kompetitif sehingga Dewan Juri dalam sidang pleno menambahkan kriteria penilaian dalam Penghargaan Khusus yang meliputi KIM Adaptif, Inspiratif, Inovatif, Inspiratif dan Kreatif,” terangnya.

Penghargaan Khusus ini diharapkan bisa memotivasi KIM untuk terus melaju melanjutkan programnya dan terus berinovasi mengembangkan potensi kearifan lokal dan perekonomian masyarakat setempat. KIM lebih masif menyebarluaskan informasi publik terkait kebijakan program prioritas pemerintah kepada masyarakat.

Ditegaskannya Kemenkominfo RI bersama Dinas Kominfo Provinsi Kabupaten Kota untuk berkomitmen bersama sama untuk membina dan memberdayakan KIM agar terus bisa berkembang dan eksis di masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung komunitas publik pemerintah kepada masyarakat di pedesaan maupun perkotaan.

Bagi Pemenang Lomba KIM Festival yang akan datang diharapkan bisa diberikan hadiah yang bermakna bagi KIM yang dibiayai oleh Kemenkominfo RI atau mengikuti program pelatihan pelatihan yang ada seperti Digital Talent Scholarship, apresiasi konkrit dan bermakna untuk memajukan kompetensi seluruh Pegiat KIM di Indonesia.

baca juga :   Ketum SWI: Semua Pengurus Harus Berpartisipasi Aktif Untuk Sukseskan Deklarasi dan Rakernas

Dalam acara penutupan KIM Festival 2023ini Dirjen IKP Kemenkominfo RI, Usman Kasong didampingi Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Publik, Hasyim Gautama. Tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan juga dihadiri Jajaran Dinas Kominfo Provinsi Kabupaten Kota peserta KIM Festival dan Pegiat/Anggota KIM dari 14 Provinsi di Indonesia.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com