Lemasko Papua Bersama Kantor Hukum Bang Jo, Datangi Gudang Penyimpanan Besi di Pasuruan

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (Lemasko) bersama tim Penasehat Hukumnya, saat berada di Kantor Hukum Bang Jo Bangil, Pasuruan, Rabu (2/8/2023).
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (Lemasko) bersama tim Penasehat Hukumnya, saat berada di Kantor Hukum Bang Jo Bangil, Pasuruan, Rabu (2/8/2023).

PASURUAN, transnews.co.id
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (LEMASKO) Polikarpus Owenena dan jajaran pengurusnya dan didampingi tim kuasa hukumnya bersama Kantor Hukum Bang Jo Bangil – Pasuruan, mendatangi sebuah gudang penyimpanan besi di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (2/8/2023).

Disaksikan sekitar 15 awak media, mereka mendatangi gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan mata bos raksasa dan tumpukan pipa besi besar dan potongan-potongan rangka mesin alat pertambangan yang mereka carie selama bertahun – tahun berada di dalam area gudang tersebut.

Mereka mengklaim, bahwa pipa – pipa besi – besi yang berukuran tersebut adalah milik masyarakat adat Suku Kamoro. Dasarnya adalah hibah perusahaan Frrefort di Timika, Kabupaten Mimika. “Barang-barang ini dihibahkan freeport ke kami, warga di lima kampung. Kami cuman dengar hibah saja, tapi tidak pernah tahu keberadaan barangnya.

baca juga :   Timses Salah Satu Cakades Beji Merasa Dipermainkan Asda dan Kadis PMD Pasuruan  

Sebanyak 15 ribu ton besi pertahun. Ternyata ada yang dicuri dan disembunyikan ke sini. Barang-barang ini hilang dari freeport, kami tahu karena berdasar laporan para pekerja yang sudah pensiun,” kata Polikarpus Owenena Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko), Rabu (2/8/2023).

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (Lemasko) Polikarpus Owenena bersama bersama jajaran pengurusnya di dampingi Kantor Hukum Bang Jo, dan disaksikan oleh sejumlah awak media sedang memastikan keberadaan besi yang di klaim miliknya di gudang Desa Ngerong Kec. Gempol, Pasuruan, ,Rabu  (2/8/2023).
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (Lemasko) Polikarpus Owenena bersama bersama jajaran pengurusnya di dampingi Kantor Hukum Bang Jo, dan disaksikan oleh sejumlah awak media sedang memastikan keberadaan besi yang di klaim miliknya di gudang Desa Ngerong Kec. Gempol, Pasuruan, ,Rabu (2/8/2023).

Lebih lanjut, Polikarpus mengatakan bahwa investigasi yang dilakukannya tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong yang sudah ingkra berkekuatan hukum tetap, dan dimenangkan oy Lemasko pada tahun 2017. “Saat akan dilakukan eksekusi sesuai putusan inkrah PN Cibinong tersebut, ternyata barang-barangnya raib, alias tidak ada di tempat, ungkap Polikarpus

“Sehingga kami terus berupaya mencari keberadaan barang tersebut, dan dari hasil investigasi kami, diketemukan barang tersebut keberadaannya ada disini,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lemasko,Fanny Elke Matindas menjelaskan , bahwa ratusan pipa besi berukuran besar dan mata bor besi raksasa tersebut, merupakan alat untuk kegiatan pertambangan yang sebelumnya di ketahui keberadaanya di wilayah area lumpur Lapindo Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dan dari investigasi kami, di iketemukan berpindah ke gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Pasuruan ini, kata Fanny

baca juga :   Akibat Limbah PT. MAS, Warga Mojoparon Bersama LMPI Datangi Pabrik

“Saya berharap pemilik gudang ini mau berbesar hati memberikan besi besi tersebut kepada yang berhak, yakni Lemasko .

Karena sudah tahu keberadaanya barang yang di carinya selama bertahun – tahun berada di sini, maka jangan tahan lagi haknya mereka segera berikan padanya.

Jangan sampai mereka ramai – ramai datang kesini. Karena kekuatan kami ada, yaitu Putusan dan penetapan eksekusi dari PN Cibinong,” terangnya .

Dilain pihak, Kantor Hukum Bang Jo Bangil, Pasuruan, Jatim memberikan penjelasannya, bahwa pihaknya tetap berpegangan pada keputusan PN Cibinong Nomor 31 yang sudah berkuatan hukum tetap, barang berupa besi hibah dari Frrefort untuk LEMASKO yang diketemukan di gudang tersebut adalah milik mereka yang dicarinya selama ini, terangnya

baca juga :   Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Karbak Pipanisasi di Desa Tambaksari

Katiman, penjaga Gudang penyimpanan besi saat ditanya awak media terkait keberadaan besi – besi raksasa yang berada didalam Gudang tersebut mengatakan, ” Saya tidak tahu pak, saya hanya tukang bersih-bersih dan mengecat, ucapnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com