PROBOLINGGO, transnews.co.id – Paket pekerjaan pelebaran jalan nasional Batas Kabupaten Probolinggo – Lumajang yang sedang berlangsung pengerjaan tersebut minim rambu dan penerangan jalan .
Minimnya rambu dan penerangan jalan di beberapa titik sepanjang ruas jalan yang sedang dikerjakan tersebut, menuai banyak sorotan dari masyarakat pengguna jalan yang melewati ruas jalan nasional tersebut.
Pasalnya, dalam proses pengerjaan pelebaran ruas jalan Nasional Probolinggo – Grobogan – Lumajang yang berlangsung hampir 4 Bulanan tersebut minim rambu dan penerangan di waktu malam hari, sehingga membahayakan bagi warga setempat dan pengguna jalan di malam hari.
Minimnya rambu lalulintas dan lampu penerangan jalan serta debu pekat di sekitar lokasi proyek tersebut berada, menimbulkan banyak keluhan di masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor.
Akibat pengerjaan proyek yang asal – asalan tersebut, di Desa Jorongan dan Clarak kecamatan Leces kabupaten Probolinggo, terjadi kecelakaan lalulintas serius menimpa pengendara motor.
Sebagaimana di sampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Taufiq beberapa waktu lalu, bahwa paket pekerjaan proyek pelebaran jalan Probolinggo – Grobogan – Lumajang tersebut merupakan proyek Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali yang pengerjaanya secara multiyears.
Terkait dengan minimnya rambu lalulintas dan penerangan jalan, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak penanggung jawab proyek. Sehingga untuk memaksimalkan rambu maupun himbauan masih menjadi tanggungjawab pelaksana proyek.
“Karena pelebaran jalan itu proyek nasional, untuk penerangan juga satu paket. Dan ketika saat malam hari memang gelap, maka pengguna lalu lintas harus ekstra hati-hati,” himbaunya.
Hal senada dikatakan Rahmat warga Grobogan, menyayangkan proyek seliai Rp.79 milyar cara mengerjakannya terkesan asal jadi, keluhnya
“Diduga hal tersebut akibat lemahnya pengawasan dari pihak pimpinan proyek atau Pimpro ruas jalan Batas Probolinggo – Grobogan – Lumajang, sehingga penyedia jasa dalam mengerjakan pekerjaan tersebut Terkesan asal jadi, hanya mengedepankan keuntungan belaka dengan mengabaikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Padahal rambu keberadan pengerjaan proyek dan penerangan jalan di waktu malam hari adalah melekat pada kontrak perjanjian proyek tersebut, apalagi seperti saat ini adanya beda ketinggian jalan di beberapa titik dan penerangan tak memadai, sehingga memicu terjadinya kecelakaan lalulintas. katanya.