Pemkab Gelar Tajemtra, Polres Jember Siapkan Pengamanan dan Percepatan Vaksin Booster 

JEMBER, transnews.co.id – Gerak Jalan Tanggul Jember Tradisional atau dikenal dengan nama Tajemtra, tahun 2022 siap digelar kembali oleh Pemkab Jember pada Sabtu 17 Desember 2022.

Event gerak jalan tradisional berjarak 30 km itu, dengan total hadiah bernilai total Rp 200 juta disiapkan oleh

Bupati Jember Ir. H Hendi Siswanto, S.T., IPU tidak akan membatasi jumlah peserta Gerak jalan tradisional yang bakal dihadiri ribuan orang tersebut.

Namun Bupati menekankan, semua peserta sudah vaksin baik dosis 1,2 dan 3 atau booster,untuk saling melindungi semua peserta.

BACA JUGA :  Konsekuensi Hukum bagi Penyebar Berita Klitih tidak Jelas di Medsos

Harus vaksin dan terinput peduli lindungi,” ujarnya, hal tersebut juga diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2022 yang diterbitkan pada Selasa (21/6).

Kegiatan berskala besar adalah acara yang mengundang lebih dari 1.000 orang secara fisik dalam satu waktu tertentu.

Untuk itu Polres Jember Polsa Jatim membuka Pos gerai Vaksinasi melayani Calon peserta gerak Jalan tradisional Tanggul-Jember dan Masyarakat dari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB di tempat-tempat pendaftaran,dan kantor Sie Dokes Polres Jember.

BACA JUGA :  200 Warga Desa Kebaron Tulangan Sidoarjo Divaksin

Vaksinasi ini dalam rangka membentuk herd Immunity peserta tajem maupun penggembira, baik vaksin dosis 1, 2 dan 3 atau booster,” ungkap Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH melalui Paur Dokes Bripka Iwan S Kep. Kamis (15/12/2022).

Setiap harinya, gerai vaksin Polres Jember melayani calon peserta dan masyarakat umum dengan jenis vaksin AstraZeneca dan Pfizer.

Target herd Immunity bagi peserta dan warga masyarakat jember juga didukung dengan gerai vaksin di lokasi lainnya oleh pemkab Jember.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait