Puspotdirga laksanakan Wasos di Satrad 222. Ploso Kabupaten Jombang Jawa Timur

JEMBER, transnews.co.id – Kepala Pusat Potensi Kedirgantaraan (Kapuspotdirga) Marsma TNI Tyas Nur Adi beserta Staf menyelenggarakan Pengawasan Sosialisasi (Wasos) di Satuan Radar (Satrad) 222 Ploso Kabupaten Jombang Jatim.Pada Kamis ( 2/2/2023 )

Kegiatan Wasos diawali sambutan Bupati Jombang Nyai Hj. Mundjidah Wahab, beliau menyambut baik dan memfasilitasi kegiatan Wasos karena ini merupakan kali pertama yang dilaksanakan di Kab. Jombang.Harapan kami semoga peserta memahami pentingnya bela negara karena kewajiban setiap Warga Negara sesuai dengan profesinya,terangnya

Dilanjutkan sambutan Kapuspotdirga yang dibacakan langsung oleh Kolonel Kal Najamudin, bahwa Wasos ini merupakan program kerja Puspotdirga dalam rangka membina potensi kewilayahan di Kab
Jombang melalui sosialisasi ordirga, kepramukaan, komsos pengenalan drone dan kegiatan bakti sosial berupa pemberian paket sembako

Dalam amanatnya Kapuspotdirga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan segenap Forkopimda Kab. Jombang yang telah menyambut baik serta memfasilitasi kegiatan Wasos Puspotdirga, juga mengharapkan Dansatrad 222 Ploso beserta staf untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan hubungan baik antara Satrad 222 dengan Pemda, TNI/Polri, Organisasi Kepemudaan

Komunitas Ordirga dan segenap lapisan masyarakat, agar citra TNI AU dikenal baik di masyarakat luas, dalam rangka mewujudkan Ruang, Alat dan Kondisi (RAK) juang yang tangguh guna kepentingan pertahanan matra udara,,jelasnya

Peserta Wasos dikuti sebanyak 125 orang terdiri dari personel Satrad 222 Ploso, SMAN 1 Ngimbang, Pramuka Saka Dirgantara serta Komunitas Ordirga Aeromodelling dan Paralayang Kab. Jombang.

Acara Wasos dilanjutkan pembagian paket sembako secara simbolis oleh Bupati, Dirbidbakti, Ketua DPRD Jombang, Dansatrad 222, Dandim, Kapolres, Kajari, Kadishub, ketua Koni dan Kalapas Kabupaten Jombang, selanjutnya diabadikan dengan foto bersama. ( lrfak )

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com