Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Tertibkan Aset Daerah, Bupati Jember Pasang Patok di Puncak Gunung Sadeng

LOGOS TNbadge-check


					Tertibkan Aset Daerah, Bupati Jember Pasang Patok di Puncak Gunung Sadeng Perbesar

Jember, Transnews.co.id – Bupati Jember, H. Hendy Siswanto memasang patok papan nama bertuliskan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di atas Gunung sadeng yang terletak di wilayah Kecamatan Puger, Selasa siang (2/11/2021).

Bupati Jember memasang papan nama di atas Gunung Sadeng bersama rombongan Ferkonpimda, Muspika Kecamatan Puger dan Ketua Asosiasiasi Pengusaha Tambang Jember, lkhwan Husaeri.

Dalam sambutanya Bupati Jember, H. Hendy Siswanto menyampaikan pemasangan patok itu untuk penertibkan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang selama ini terkesan tak terurus.

“Kami akan pasang patok batas dulu, baru akan diambil kebijakan bagi para pengusaha tambang yang akan berkerjasama untuk mengelola tambang batu kapur di kawasan tanah milik Pemkab Jember,” paparnya.

Bupati menambahkan pemasangan patok batas itu tidak akan terpengaruh terhadap Operasional penambangan batu kapur, untuk memperjelas siapa yang akan mengekspolarasi karena semua harus bekerjasama dengan Pemkab Jember

“Selama ini tampaknya memang belum ada kejelasan kontribusi atas pengelolahaan penambangan galian C di Gunung Sadeng itu,” ungkapnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Penambangan, Ikwan Husaeri menjelaskan ke awak media bahwa terdapat sekurangnya 23 pengusaha penambang yang sudah lama turut menambang di kawasan Gunung Sadeng.sejak tahun 1980 an

“Kita memang harus tetap dibina jangan sampai ada investor asing dan pengusaha lokal malah tersingkir sedangkan perjanjian yang di miliki 23 pengusaha,hanya tinggal 9 pengusaha yang masi mengantongi ijin,” jelasnya.

Ikwan menambahkan, karena urusan perjanjian sudah ditarik ke pusat sehingga perlu energi yang banyak, jadi sampai saat ini masih banyak yang belum keluar.

“Pada tahun 2009 terdapat kendala yang terkait dengan kewenangan perijinan ditarik ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga menghambat proses perijinan dan kita ga bisa ngapa ngapain,” ungkapnya.

Dalam pantauan awak media hadir pula dalam penancapan batas di Gunung Sadeng, Kades Puger Kulon Nurhasan, Kades Gerenden Suyono, dan Kades Puger wetan Ikwan Nulhoh. (lrfak)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Jepara Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan di Hardiknas 2026

2 Mei 2026 - 14:58

Wabub Sidoarjo Lantik Tiga Organisasi Alumni HMI, Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

1 Mei 2026 - 18:38

Kasatlantas Polres Jepara Ajak Insan Pers Bersinergi Wujudkan Lalu Lintas Tertib

1 Mei 2026 - 18:30

Jaga Kondisivitas Peringatan May Day 2026, Polres Jepara Siagakan Personel Gabungan di Lapangan Bandengan

1 Mei 2026 - 14:55

News Trending DAERAH