21 Kecamatan Terdampak Banjir : Pemkab Subang Ratas Pencangan Dampak Bencana

Subang, TransNews.co.id-Pemkab Subang menggelar rapat terbatas terkait pencanangan dampak bencana yang menjadi prioritas jangka pendek dan harus didukung oleh stakeholder.

Rapat ini dipimpin Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi di ruang rapat rumdin Wakil Bupati Jalan Tamansari 1 Subang. Jum’at (12/2/21).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BP4D, Kadis Pertanian, Kadis Perikanan, Kadis Perumahan dan Kawassan Pemukiman, Kadis Pertanian dan dinas-dinas terkait lainnya.

Dalam ratas tersebut diungkap Kecamatan yang terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Subang ada 21 kecamatan dengan jumlah pengungsi sebanyak 38.683 orang korban jiwa 5 orang dan perkiraan total kerugian 7,851 miliar.

Dalam rapat tersebut dibahas rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana di bidang ekonomi perlu bantuan modal, pupuk, benih, pakan dan modal usaha bagi sawah terendam, kolam ikan terendam dan pasar pertokoan.

Sementara bidang infrastruktur mencakup kondisi jalan rusak 57 ruas jalan panjang 301,1 KM dan rumah terendam 21.574 unit yang membutuhkan perbaikan rumah penyediaan air bersih alat kebersihan.

Sedangkan bidang sosial budaya yaitu perlunya bantuan perbaikan sekolah, tempat ibadah dan fasilitas kesehatan yang terendam. sedangkan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana longsor perlunya bantuan perbaikan rumah terdampak longsor 3 unit dan jalan rusak kurang lebih 25 meter.

Dalam rapat tersebut dijelaskan pula investigasi penyebab bencana yang diakibatkan oleh pendangkalan sungai, penyempitan aliran sungai, debit air tinggi, tanggul rusak dan kurangnya resapan air.

Selain itu , penanganan bencana rencana jangka panjang juga dibahas, yaitu melalui perbaikan tanggul jebol, perbaikan saluran air, percepatan pembangunan bendungan sadawarna dan Cipunagara, pembangunan dan perbaikan infrastruktur kebinamargaan, normalisasi situ, normalisasi air sungai, reboisasi kawasan resapan, pembuatan kolam retensi, Perda bangunan gedung dan penyediaan biopori di perkotaan.

Rapat terbatas dihadiri oleh Kepala BP4D, Kadis Pertanian, Kadis Perikanan, Kadis Perumahan dan Kawassan Pemukiman, Kadis Pertanian dan dinas-dinas terkait lainnya.(Ful) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com