Bupati Lumajang Harap Glagaharum Mampu Tumbuhkan Perekonomian Masyarakat Sekitar

Lumajang, Transnews.co.id – Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengharapkan, pengelolaan Bumi Perkemahan Glagaharum dapat melibatkan masyarakat, supaya ekonomi yang tumbuh juga bisa menjadi manfaat untuk ekonomi masyarakat di sekitar Desa Kandangtepus.

“Saya dan Bunda Indah terus berikhtiar untuk bagaimana Lumajang bisa tambah maju dan berkembang, serta infrastruktur jalan desa bisa tambah bagus. Insyaallah ini akan menjadi kebersamaan yang semakin tumbuh antara pemerintah dengan masyarakat di Desa Kandangtepus,” ungkap dia saat bersama Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menghadiri acara Buka Puasa Bersama dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di wilayah Desa Kandangtepus Kecamatan Senduro, bertempat di Bumi Perkemahan Glagaharum Lumajang, Jawa Timur, Rabu (13/4/2022).

Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah mempunyai pemikiran terkait adanya program maupun kegiatan antara pemerintah dengan masyarakat agar bisa sambung, salah satunya adalah pengelolaan Bumi Perkemahan Glagaharum.

baca juga :   Petugas Bersihkan Jalan Piket Nol untuk Percepat Akses Perbaikan Jembatan Perak

“Lahan Bumi Perkemahan Glagaharum dulunya merupakan bagian dari lahan bersama antara perhutani dengan masyarakat, dan juga bagian dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. Untuk itu, diharapkan keberadaan Buper Glagaharum bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” terangnya.

baca juga :   Bupati Lumajang: Perlu Tambahan Relawan Untuk Persiapan Evakuasi Warga Terdampak Letusan Semeru

Sementara itu, Bundah Indah juga mengharapkan, agar dengan adanya Bumi Perkemahan Glagaharum di Desa Kandangtepus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jadi, kita tidak memberlakukan tiket masuk supaya warga Kandangtepus bisa bebas masuk ke Bumi Perkemahan Glagaharum,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa terkait tenda perkemahan untuk pramuka itu terpisah antara putra dan putri. Sedangkan, untuk glamping yang digunakan untuk penginapan, diperlakukan persyaratan yang ketat dengan pendaftaran harus menunjukkan KTP dan harus sudah suami istri.

baca juga :   Danrem 083/BDJ Bersama Dandim 0821/Lumajang Beri Intruksi Terkait Penanggulangan Bencana APG Gunung Semeru

“Ini kita kerjakan bersama, dikelola oleh Pramuka dengan lahan milik negara yang sedang dalam pengelolaan Perhutani, kemudian anggaran dari pemerintah. Jadi, tidak mungkin kita ceroboh dalam persyaratan dengan menunjukkan KTP atau Buku Nikah,” pungkasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com