Gerak Cepat Polsek Mumbulsari Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Sapi

JEMBER,transnews.co.id – Aksi Jajaran pencurian ternak di Dusun Peji Manggar Desa Lampeji Kecamatan Mumbulsari Jember, pada Minggu (29/1/2023) dinihari, berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Mumbulsari Jember bersama dengan warga setempat.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara Polsek Mumbulsari bersama masyarakat dan juga PTPN XII yang telah meminjamkan drone untuk mencari keberadaan hewan ternak yang dibawa oleh komplotan pelaku.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini bermula pada Minggu dinihari sekitar pukul 02.00, Kapolsek Mumbulsari AKP Subagio SH. mendapat laporan dari warga tentang adanya pencurian sapi milik warga, begitu melihat mendapat informasi, Kapolsek langsung menghubungi petugas SPKT dan juga Bhabinkamtibmas Desa Lampeji untuk melakukan pelacakan dan pencarian.

BACA JUGA :  Mempererat Hubungan dan Sinergi, SWI Depok Ngopi Bareng Polres Metro Kota Depok

“Selain meminta anggota untuk melakukan pencarian, kami juga koordinasi dengan Kades Lampeji, untuk memberitahukan kepada warganya, agar mencari jejak sapi yang dicuri oleh pelaku, sehingga beberapa warga tergerak untuk mencari jejak sapi yang dicuri, dan diketahui sapi tersebut dibawa pelaku masuk ke kebun tebu,” ujar AKP Subagio.

Sejumlah warga dan petugas dari Polsek Mumbulsari pun melakukan pengepungan dan penjagaan serta memantau jalan-jalan yang mengarah ke kebun tebu, bahkan penjagaan ini dilakukan hingga matahari terbit, namun pelaku maupun sapi yang dicuri tidak kunjung keluar dari kebun tebu

BACA JUGA :  DPRD Bentuk Pansus Dukung Polres Jember untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba 

Tidak kurang akal, Kapolsek pun koordinasi dengan pihak PTPN selaku pengelola lahan tebu untuk ikut membantu melakukan pemantauan menggunakan drone (alat pengintai udara). “Alhamdulillah, setelah kami lakukan pencarian menggunakan drone milik PTPN, sapi tersebut kami temukan, meski pelakunya berhasil kabur,” pungkas mantan Kapolsek Semboro dan Kapolsek Sumberbaru ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait