Ketua Masyarakat Amanatun Sesalkan Pernyataan Anggota DPR RI

JAKARTA, transnews.co.id |Omega DR Tahun, Ketua Masyarakat Amanatun Jakarta menyesalkan pernyataan Anggota DPR RI asal NTT Dapil 2, Herman Hery yang menyatakan bahwa pemekaran DOB Amanatun bisa saja dilaksanakan bulan depan oleh Presiden saat menghadiri tatap muka dengan ribuan warga Amanatun pada hari Senin, 23 Maret 2019 di Boking Kecamatan Timor Tengah Selatan (TTS).

Saya kira HH berkampanye dengan cara yang kurang elegan dan seharusnya malu, dia telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama 15 tahun (3 periode) mewakili masyarakat NTT Dapil 2 (Timor, Rote, Sabu dan Sumba) tetapi selama ini aspirasi masyarakat TTS belum juga berhasil diperjuangkan, pembangunan di daerah kami masih terbelakang.

“Masyarakat kami (TTS) masih miskin, kesulitan air bersih, pangan, pendidikan dan gizi buruk. Kami tidak mau masyarakat kami hanya jadi objek politik yang selalu diperdayai demi syahwat politik di tahun politik seperti ini. Kasian masyarakat kami masih hidup dalam kemiskinan dan tanpa daya”ungkap Omega.

Omega pun menyampaikan bahwa wacana pemekaran DOB Amanatun sudah lama diperjuangkan dan saat ini masih dimoratorium menunggu keputusan presiden, seharusnya HH jangan menjadikan isu ini sebagai jualan politik di masa kampanye menjelang Pileg 17 April 2019. Saya menilai selama ini TTS menjadi objek politik yang sangat strategis sehingga seolah olah ada unsur pembiaran oleh para elit agar masyarakatnya tetap miskin dan bodoh sehingga mudah diperdayai.

“Masyarakat sudah kritis dan tahu mana janji janji palsu para caleg menjelang Pileg, kami tidak ingin masyarakat diperdayai oleh bualan para caleg opotunis yang minim prestasi, sudah saatnya masyarakat cerdas menentukan pilihannya” pungkas Omega. -Jarmud

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com