Polri, DP dan Pimpinan Media Deklarasikan Pemilu 2024 Berlangsung Damai

Editor: masher
Deklarasi Pemilu Damai. foto:dok.polri

JAKARTA, transnews.co.id || Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) bersama Dewan Pers dan puluhan pimpinan redaksi media massa berkomitmen menciptakan Pemilu 2024 damai dan aman. Sinergi itu diwujudkan dalam Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024, Sabtu 28 Oktober 2023.

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua Dewan Pers dan diikuti oleh para pemimpin redaksi media massa. “Kami pimpinan redaksi media siap menjaga Pemilu Tahun 2024 yang damai, aman, sejuk dan bermartabat demi sebesar-besarnya kemaslahatan publik,” ujar Ninik, diikuti para pemimpin redaksi.

BACA JUGA :  Kasus Caleg Bagi-bagi Uang Mandek, AMD Duga Bawaslu Terima Aliran 'Dana Haram'

“Kami pimpinan redaksi media berkomitmen untuk menghindari publikasi berita yang bersifat bohong, tendensius, menyesatkan atau bersifat sensasional,” lanjut Ketua Dewan Pers diikuti para pemimpin redaksi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho mengatkan, deklarasi ini merupakan pernyataan bersama untuk sepakat pemilu 2024 berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat.

“Karena pemilu damai merupakan tugas bersama baik itu penegak hukum, insan pers dan masyarakat,” kata Sandi melalui siaran pers.

BACA JUGA :  KPU Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 Bersama LSM dan Jurnalis

Menurutnya, deklarasi ini merupakan upaya menjaga masyarakat dari potensi perpecahan saat pesta demokrasi berlangsung.

“Pesan morilnya, perlu kita semua menjaga keberagamaan bangsa ini, peradaban yang telah dipupuk, kebhinekaan yang sudah lama terbangun. Mari kita jaga bersama semua,” kata Sandi.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, peran media sangat penting dalam menentukan kesuksesan pesta demokrasi tersebut. Ia mengatakan, insan pers juga punya andil dalam upaya pencegahan kerawanan menjelang Pemilu 2024. Sehingga dalam menjaga kerawanan pemilu, pers bisa bersama-sama melakukannya dengan Polri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait