Polsek Puger Gelar Jumat Curhat dan Public Solfing

Kanit Samapta Polsek Puger bersama Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa melakukan mediasi bersama warga
Kanit Samapta Polsek Puger bersama Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa melakukan mediasi bersama warga

JEMBER, transnews.co.id – Kapolsek Puger gelar jumat Curhat serta public solfing, melaui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, (Bhabinkamtibmas) Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. (7/7/2022)

Hadir dalam acara Jumat curhat, Kapolsek Puger, AKP. Eko Basuki Teguh Argowibo. SH., Kanit Samapta, Iptu Danu Prasetiyo, Aiptu. Bambang, Kanit Propam Polsek Puger, Bripka Abdul Rohim, Bhabinsa Desa Puger Kulon, beberapa Pemimpin Desa Puger Kulon, dan juga masyarakat.

Bripka Abdul Rohim Bhabinkamtibmas Desa Puger Kulon bersama warga pemukiman jalur lintas selatan pancer puger
Bripka Abdul Rohim Bhabinkamtibmas Desa Puger Kulon bersama warga pemukiman jalur lintas selatan pancer puger

Kapolsek Puger, AKP. Eko Basuki Teguh Argowibowo.SH., menjelaskan, “hari ini kami bersama anggota melakukan jumat curhat polsek puger kepada warga pemukiman perumahan jalur lintas selatan yang bertempat di Desa Puger Kulon,”

baca juga :   Jumat Curhat Cara Kapolres Jember Mendengar Keluhan dan Serap Aspirasi Masyarakat

“Selain melakukan Jumat curhat kami juga melaksanakan public solfing terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan perumahan jalan lintas selatan pancer puger,” jelasnya.

baca juga :   5 Bulan DPO, Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap Polsek Puger

Kapolsek Puger juga menambahkan, “bersama kanit samapta dan bhabinkamtibmas serta bhabinsa desa puger juga rt/rw melakukan mediasi dan memberikan wawasan kamtibmas kepada warga yang meresahkan lingkungan perumahan.”

“Alhamdulilah warga pun sepakat untuk saling memaafkan, dan diharapkan kedepanya kejadian tersebut tidak terulang lagi serta membuat surat peryataan untuk damai,” ungkapnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com