Kasus Stunting di Empat Kecamatan Kotawaringin Timur Naik

Sampit, Transnews.co.id – Empat Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah pada 2021 lalu mengalami kenaikan kasus stunting.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, dari 17 kecamatan sebagian besar mengalami penurunan kasus, hanya 4 kecamatan yang naik kasusnya.

“Kecamatan yang mengalami kenaikan kasus yaitu Mentawa Baru Ketapang, Cempaga, Kota Besi dan Parenggean,” katanya, Kamis (13/01/2022).

Dari empat kecamatan terkait kasus stunting tercatat untuk Mentawa Baru Ketapang pada tahun 2020 berdasarkan Entri E-PPGBM yaitu 25,13 persen, sedangkan tahun 2021 sebanyak 25,33 persen. Sehingga dari tahun 2020 ke 2021, kasus stunting di Kecamatan MBK mengalami kenaikan 0,20 persen.

baca juga :   Dinas TPHP Kalteng Dukung Peningkatan Mutu Produk Olahan

Kecamatan Parenggean pada tahun 2020 kasus stunting tercatat 16,42 persen, tahun 2021 sebesar 17,52 persen, kenaikannya sebesar 1,11 persen. Kota Besi kasus stunting yang tercatat pada tahun 2020 yaitu 16,58 persen, sementara tahun 2021 sebesar 18, 17 persen. Kenaikannya sebesar 1,60 persen.

Sedangkan Kecamatan Cempaga pada tahun 2020 tercatat ada sebanyak 23 persen, untuk tahun 2021 yaitu 32,56 persen. Kenaikan yang terjadi sebesar 9,56 persen.

baca juga :   Harga Gas Elpiji 3 Kg di Kalteng Meroket, Capai 50 Ribu

“Untuk menangani stunting ini, kami telah menentukan prioritas penanganan. Dari 10 menjadi 29 Desa di wilayah yang tercatat angka stunting yang tinggi. Namun kasus stunting ini kalau secara umum di Kotim mengalami penurunan sebesar 4,25 persen dibandingkan tahun 2020,” jelasnya.

Disebutnya, pada tahun 2020 sasaran balita berdasarkan Entri E-PPGBM di Kotim sebanyak 12.727 balita. Dari jumlah tersebut anak dengan pertumbuhan sangat pendek tercatat 1.269 dan 2230 pendek. Sehingga kasus stunting sebesar 27,49 persen.

Sementara pada tahun 2021 jumlah sasaran sebanyak 15.612 balita, tercatat 1123 anak dengan pertumbuhan sangat pendek dan 2.405 pendek. Kasus stunting pada tahun itu sebesar 23,24 persen. Jika dilihat dari kasus yang terjadi tersebut mengalami penurunan 4,25 persen dari tahun 2020 ke 2021.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com